Dpr Stop Kasus Harvey Malaiholo Prasangka 3
MKD DPR Setop Kasus Nonton Porno Harvey Malaiholo
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:09 WIB
VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika sedang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada hari ini.
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.
Junimart lebih jauh menjelaskan, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey. Sebab, berdasarkan klarifikasi, Harvey tidak sengaja membuka video porno itu karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," kata Junimart.
Junimart menambahkan, dalam proses klarifikasi tadi, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.
"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.
Sementara Harvey dikonfirmasi awak media, memilih irit bicara. Dia hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang dijalaninya.
"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.
Baca juga: Ketahuan Nonton Video Porno, Legislator PDIP Harvey Malaiholo Menangis
"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan kasus Harvey Malaihollo diduga menonton video asusila saat rapat.
Hal itu diputuskan setelah Harvey diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.
"Kita semua sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik, memeriksa dan meminta kepada Harvey."
Baca juga: DAFTAR Sembilan Anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi Azra Jadi Ketua
"Dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan.""
"Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Junimart menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra Ingin Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Namun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya, karena apa pun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi, kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey."
"Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok," ungkap Junimart.
Awalnya Terima Pesan WhatsApp
Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto membenarkan anggotanya lah yang menonton film porno saat rapat Panja Vaksin di Komisi IX DPR.
Kata Bambang, anggota DPR tersebut menerima sebuah pesan WhatsApp berupa video.
Namun, pesan yang diterima itu ternyata konten bermuatan porno.
Baca juga: Ade Armando Dikeroyok Saat Demonstrasi Mahasiswa, Ketua JoMan: Pelakunya Teroris Demokrasi
Bambang mendapatkan penjelasan itu dari anggota DPR tersebut yang melakukan klarifikasi langsung.
MKD DPR Hentikan Kasus Harvey Malaiholo soal Menonton Video Asusila, Apa Alasannya?
Jumat, 20 Mei 2022 – 21:50 WIB
Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang diwawancarai awak media seusai pemeriksaan Harvey Malaiholo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5). Foto: Munchen/nvl
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya memeriksa dan meminta keterangan Harvey Malaiholo terkait kasus dugaan menonton video asusila saat rapat berjalan.
Kini, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.
“Kami memeriksa dan meminta Harvey menyangkut pelanggaran etik. Beliau beri klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang.
Hal itu dikatakannya seusai pemeriksaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Junimart menyebutkan, Harvey sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.
Namun, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, MKD DPR RI tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar kasus ini tidak terjadi lagi.
Sebab, apa pun yang dilakukan anggota dewan akan dimonitor rakyat Indonesia.
"Dalam rapat pimpinan dan anggota, kami putuskan tidak ada objek kesalahan Harvey. Kami putuskan dengan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” pungkas Junimart. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menghentikan kasus anggota Komisi IX DPR, Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton konten porno saat sidang di ruang rapat DPR.
Sebelumnya MKD melakukan pemanggilan terhadap Harvey pada Rabu (18/5/2022) untuk memberikan penjelasan. "Kita sudah memeriksa dan meminta keterangan dari Harvey Malaiholo dan beliau sudah memberikan klarfisikasi dalam rapat," ungkap anggota MKD DPR Junimart Girsang, seperti dikutip Jumat (20/5/2022).
Dalam rapat dengan MKD, Harvey mengatakan tidak ada unsur kesengajaan. Dengan demikian MKD memutuskan perkara tidak dilanjutkan dan tidak ada pemberian sanksi "Tidak ada objek kesalahan yang harus kami lanjutkan," tambah Junimart
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPR RI menonton adegan porno melalui ponselnya. Salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah @lintas.patroli, Minggu (10/4/2022).
"Yang lain sibuk debat tentang vaksin, dia malah sibuk nonton bokep," demikian caption dalam video itu.
Selama 14 detik, lelaki tersebut yang belakangan diketahui adalah Harvey Malaiholo, terus menonton video porno itu. (ner)
JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo karena kedapatan menonton video porno saat rapat, resmi dihentikan setelah Harvey memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (19/5/2022).
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis.
Junimart yang merupakan kolega Harvey di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan, MKD menganggap tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey.
Baca juga: Alasan MKD Setop Kasus Harvey Nonton Porno: Tidak Sengaja dan Minta Maaf
Sebab, berdasarkan klarifikasi Harvey, dia tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," ujar Junimart.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, alasan lain MKD menghentikan kasus Harvey karena dia telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan MKD.
"Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah diketahui juga karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah masalah ini," kata Habiburokhman.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menambahkan, MKD juga memberi peringatan kepada Harvey bahwa masyarakat selalu mengawasi perbuatan anggota dewan.
"Jadi masyarakat selalu memonitor apapun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hanya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apapun sekecil apapun," kata Nazaruddin.
Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat
Sementara itu, Harvey irit bicara dan hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang ia jalani.
"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologis kejadiannya mengklarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.
Kasus ini bermula dari munculnya video pada April 2022 yang menunjukkan seorang anggota DPR tengah menonton video porno di tengah rapat.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, anggota DPR itu tampak berusaha memperbesar tampilan video di layar ponselnya.
Anggota DPR RI itu juga tampak memperbesar video porno itu agar terlihat lebih jelas. Ia lalu berusaha menyembunyikan ponselnya.
Aksi sang anggota dewan itu terekam diduga dari balkon. Sampai saat ini tidak diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan aksi sang anggota DPR itu.
Baca juga: Harvey Malaihollo Akan Dipanggil MKD DPR soal Dugaan Nonton Video Porno
Sosok anggota dewan tersebut diketahui Harvey Malaiholo, pria yang lama berkecimpung di dunia tarik suara sebelum terjun ke dunia politik.
Pada pertengahan April 2022, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, Harvey telah memberi klarifikasi kepada fraksi atas kasus tersebut.
Bambang menuturkan, Harvey sempat menangis saat memberikan klarifikasi karena merasa malu akan perbuatannya.
"Dia merasa sangat bersalah karena membuat fraksi khususnya, partai pada umumnya, merasa dia melakukan tindakan yang membuat dia malu. Memalukan dirinya, memalukan keluarganya, memalukan fraksi, memalukan partai," ujar Bambang.
Baca juga: Harvey Malaihollo Menangis, Mengaku Tak Sengaja Tonton Video Porno Saat Rapat di DPR
Bambang menuturkan, dari klarifikasi tersebut, Harvey pun mengaku tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirim melalui nomor tidak dikenal.
Bambang menduga, pengiriman video porno itu merupakan bentuk jebakan karena Harvey langsung tertangkap kamera saat Harvey membuka video tersebut.
"Kemudian ada itu, rupa-rupanya sudah ada yang shoot dari belakang. Pertanyaannya ini kebetulan atau tidak?" ujar Bambang.
"Saya sebagai politisi mesti berhati-hati, kawan-kawan DPR RI lain saya kira harus berhati-hati. Karena modus operandi kayak begini bisa membuat anggota DPR RI celaka," imbuh dia.
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR RI Harvey Malaiholo, yang sebelumnya diduga menonton video porno saat sedang rapat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengatakan, kasus Harvey Malaiholo dihentikan karena berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan MKD, yang bersangkutan tidak sengaja menonton video tidak senonoh tersebut. Harvey mengaku hanya membuka kiriman link yang masuk ke aplikasi pesan WhatsApp-nya.
"Jadi benar-benar tidak sengaja. Itu fakta yang kami dapat di pemeriksaan tadi," kata Habiburokhman, Kamis, 19 Mei 2022.
Habiburokhman mengatakan, Harvey juga sudah meminta maaf atas kelalaiannya di hadapan MKD. "Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah diketahui juga karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah perkara ini. Diputuskan begitu," kata politikus Gerindra tersebut.
Kabar seorang anggota DPR menonton video porno mulanya beredar viral di sejumlah platform media sosial. Fraksi PDIP di DPR kemudian mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang viral karena kedapatan menonton video porno saat rapat itu merupakan anggota fraksinya, Harvey Malaiholo.
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim bahwa kejadian menonton video porno itu bukan sengaja dilakukan. Bambang menduga anggotanya sengaja dijebak.
"Kalau engkau sebagai orang politik, ini bisa diduga ada modus operandinya. Jadi pas buka WA, langsung bisa difoto, memang sudah diincar orang masuk misalnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.
Kasus ini lantas ditangani MKD DPR RI. Setelah lebih dari sebulan berlalu, MKD baru memeriksa Harvey hari ini, karena DPR baru saja selesai reses dan memulai masa sidang pada 16 Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menegaskan tak akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di DPR yang menonton video porno saat rapat. Menurutnya yang bersangkutan belum lama menjabat sebagai anggota dewan, sehingga dinilai belum memahami dinamika di DPR.
"Fraksi enggak, (memberi sanksi) kita harus jujurlah. Mari kita melihat diri sendiri, pernah enggak kita berbuat mirip seperti itu? Tapi kan dikau manusiawi. Tapi yang di sini kan karena elite aja," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Terkait adanya desakan agar yang bersangkutan mengundurkan diri, dia menyerahkan mekanismenya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Fraksi PDIP akan menghormati apa pun keputusan MKD.
"Biarlah MKD nanti mengambil keputusan. Kita ada mekanismenya, desak mendesak sudahlah kurangi," ujarnya.
Mas Harvey ini kan orang baik sekali, penyanyi hebat, jadi beliau orang baik sekalilah.
BAMBANG WURYANTO, Sekretaris Fraksi PDIP
Dia mengimbau agar fraksinya berhati-hati membuka pesan elektronik. Ia juga meminta semua pihak untuk memaafkan yang bersangkutan.
"Apakah dikau sekalian kurang bisa memberikan maaf, gitu lho. Kita sebagai anak bangsa saya merasa hari ini ada seolah-olah tiada maaf bagimu," ucapnya.
Sebelumnya, inisial HM disebut-sebut anggota yang diduga ketahuan menonton video porno saat rapat. Fraksi tak membantah bahwa HM yang dimaksud adalah anggota Komisi IX Fraksi PDIP Harvey Malaiholo.
Fraksi PDIP memandang yang bersangkutan adalah orang yang baik. "Mas Harvey ini kan orang baik sekali, penyanyi hebat, jadi beliau orang baik sekalilah, kurang lebih begitu aja," kata Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut, Kamis (14/4).
Dia enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya terkait kasus ini. Utut meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto yang menduga adanya jebakan dalam hal video syur ini.
"Penting kalau statement Mas Pacul (Bambang Wuryanto) tanyanya ke Mas Pacul. Kalau kami ini selalu positive thinking jadi yang disampaikan Mas Pacul beliau kan sekarang Ketua Komisi III, intinya itu saja," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil anggota dewan yang ketahuan menonton video porno saat rapat. Pemanggilan akan dilakukan sesegera mungkin.
"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).